Visi dan Misi
Visi dan misi Kementerian Agama sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Landasan
Visi
"
Visi Kementerian Agama periode 2025–2029 adalah: “Terwujudnya Masyarakat yang Rukun, Maslahat, dan Cerdas Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
Arah Strategis
Misi
"
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025–2029, Untuk mewujudkan visi tersebut Kementerian Agama menetapkan misi periode 2025–2029 sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan;
2. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum dengan kekhasan agama, pendidikan keagamaan, dan pendidikan pesantren; dan
3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan;
2. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum dengan kekhasan agama, pendidikan keagamaan, dan pendidikan pesantren; dan
3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).